Bagaimana Cara Mengecek Legalitas Perusahaan Itu?

Meskipun cara mengecek legalitas perusahaan itu terbilang sangat mudah untuk dilakukan. Namun hingga saat ini banyak orang yang belum melakukannya. Alasan utamanya dikarenakan kurangnya pengetahuan tentang cara mengecek legalitas perusahaan tersebut. Padahal mengecek legalitas sangat penting untuk dilakukan guna mengetahui keamanan dari perusahaan tersebut. Lalu bagaimana cara mengecek legalitas perusahaan itu?.

Tata Cara Mengecek Legalitas Perusahaan Melalui Website Kemenkumham

Pada dasarnya untuk mengecek legalitas perusahaan bisa dilakukan dengan berbagai macam cara. Salah satu cara yang paling mudah untuk dilakukan yaitu melalui website Kemenkumham. Adapun langkah-langkah mengeceknya seperti berikut ini.

  • Pastikan terlebih dahulu perangkat yang digunakan untuk membuka laman telah terkoneksi dengan internet.
  • Kemudian pada mesin pencarian Google ketikan ahu.go.id.
  • Setelah itu masukkan nama perusahaan yang ingin diketahui legalitasnya.
  • Isilah kode captcha yang tersedia.
  • Tunggulah beberapa menit hingga layar menampilkan profil perusahaan ย tersebut.

Cara Mengecek Legalitas Perusahaan Melalui Website OJK

Selain cara di atas Anda juga bisa mengecek legalitas perusahaan melalui OJK. Sama halnya dengan website Kemenkumham di atas untuk data yang disajikan pada laman OJK juga bisa dipastikan sangatlah asli. Adapun tata cara mengeceknya seperti berikut ini.

  • Langkah pertama buka website resmi dari OJK.
  • Tunggulah beberapa saat nanti pada layar akan tersedia template data per bulan.
  • Pilihlah opsi find in page di bagian titik 3 vertikal di pojok kanan atas.
  • Kemudian ketiklah perusahaan yang ingin dicek legalitasnya.
  • Tunggulah beberapa saat hingga terpampang jika perusahaan itu ilegal.

Demikianlah tata cara mengecek legalitas perusahaan yang bisa Anda lakukan sendiri di rumah.

Similar Posts